Masker Penutup Malu: Bupati Sukoharjo Tertunduk Lesu di KPK Usai Terjaring OTT Pemerasan

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Masker Penutup Malu: Bupati Sukoharjo Tertunduk Lesu di KPK Usai Terjaring OTT Pemerasan
BAGIKAN:

JAKARTA — Panggung kekuasaan di Soloraya kembali diguncang prahara. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim penindak lembaga antirasuah tersebut.

Langkah kaki Etik tampak berat saat memasuki pelataran gedung KPK sekitar pukul 09.36 WIB pada Jumat (10/7). Dengan pengawalan ketat dari petugas KPK dan aparat kepolisian, sang bupati yang mengenakan masker penutup wajah hanya bisa tertunduk lesu. Ia langsung digiring menuju ruang pemeriksaan di lantai dua tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggunya.

Drama penangkapan ini tidak hanya menyeret sang bupati. KPK juga memboyong empat orang lainnya dari wilayah Soloraya ke Jakarta. Sebelum diterbangkan ke ibu kota, kelima orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan intensif awal di Polresta Surakarta. Hingga kini, identitas keempat orang pendamping bupati tersebut masih dirahasiakan oleh pihak penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sangat mencederai birokrasi daerah. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ungkap Budi melalui pesan tertulis.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini kini berpacu dengan waktu. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari Bupati Sukoharjo beserta pihak-pihak lain yang terjaring operasi tersebut.

Kejadian ini menambah panjang daftar hitam kepala daerah yang terjaring OTT dalam kurun waktu berdekatan. Sebelum Sukoharjo, KPK telah lebih dulu menyeret Bupati Langkat Syah Afandin atas kasus suap proyek, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait suap jabatan, serta Bupati Muara Enim Edison dalam pusaran suap pengadaan barang dan jasa.

Analisis Mendalam Budi Santoso: Feodalisme Modern dan Lingkaran Setan Korupsi Daerah

Sebagai jurnalis yang telah mengawal isu korupsi selama puluhan tahun, saya melihat OTT Bupati Sukoharjo ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan sebuah potret buram dari feodalisme modern yang masih mencengkeram birokrasi kita. Dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah oleh seorang kepala daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat menjijikkan. Bagaimana mungkin seorang pemimpin yang seharusnya mengayomi dan menyejahterakan bawahannya, justru menjadikan mereka sebagai 'sapi perah' untuk memperkaya diri atau mengembalikan modal politik?

Praktik pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) atau perangkat daerah ini biasanya terjadi karena adanya relasi kuasa yang timpang. Di daerah, bupati memegang kendali mutlak atas karier, mutasi, dan promosi jabatan para bawahannya. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh penguasa korup untuk meminta 'upeti' atau setoran wajib. Sistem pengawasan internal seperti Inspektorat Daerah terbukti mandul dan tidak berdaya, karena secara struktural mereka berada di bawah kendali langsung sang bupati. Bagaimana mungkin seekor domba bisa mengawasi serigala yang menjadi tuannya?

Kita juga harus menyoroti fenomena beruntunnya OTT kepala daerah belakangan ini—mulai dari Langkat, Kuansing, Muara Enim, hingga Sukoharjo. Ini adalah alarm keras bahwa sistem politik kita sedang sakit parah. Biaya politik yang terlampau mahal dalam kontestasi Pilkada memaksa para calon kepala daerah mencari modal dari cukong atau berutang. Ketika menjabat, fokus utama mereka bukan lagi melayani rakyat, melainkan bagaimana cara cepat mengembalikan modal kampanye (return on investment) dan mengumpulkan pundi-pundi untuk pemilu berikutnya. Selama akar masalah berupa mahalnya biaya politik ini tidak dibenahi, maka Gedung KPK hanya akan menjadi pintu berputar (revolving door) yang terus-menerus menyambut koruptor baru.

Ke depan, saya memprediksi kasus di Sukoharjo ini akan membuka kotak pandora yang lebih besar. Praktik pemerasan sistematis seperti ini jarang sekali dilakukan sendirian. Biasanya ada 'operator' atau tangan kanan yang menjembatani aliran dana dari perangkat daerah ke bupati. KPK harus berani mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri apakah uang hasil pemerasan ini mengalir ke kas partai politik atau digunakan untuk membiayai mesin politik tertentu. Publik tidak boleh lagi disuguhi tontonan drama penangkapan semata, melainkan harus ada reformasi struktural yang radikal terhadap sistem kaderisasi dan pendanaan partai politik di Indonesia.