Lilin untuk Icha, Tapi Apakah NTT Sudah Benar-Benar Aman bagi Dokter? Aksi Damai Koalisi Nakes NTT Buka Luka Luka yang Belum Sembuh

Kesehatan
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Lilin untuk Icha, Tapi Apakah NTT Sudah Benar-Benar Aman bagi Dokter? Aksi Damai Koalisi Nakes NTT Buka Luka Luka yang Belum Sembuh
BAGIKAN:

Puluhan tenaga medis dan kesehatan dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/7), dalam aksi damai yang penuh kesedihan—bukan sekadar doa, tapi juga protes yang menggelegar. Mereka memegang lilin, membentangkan spanduk bertuliskan "Lingkungan Kerja Aman, Bukan Privilese, Tapi Hak", dan diam seribu bahasa sekaligus berteriak tanpa suara: "Kami lelah jadi korban, bukan pelindung."

Aksi ini digerakkan oleh Koalisi Tenaga Medis dan Kesehatan NTT sebagai bentuk solidaritas bagi almarhumah dr. Icha, yang tewas dalam kekerasan di rumah sakit beberapa waktu lalu—sebuah insiden yang menggegerkan publik nasional dan mengingatkan kita pada kenyataan pahit: kekerasan terhadap tenaga kesehatan bukan lagi kasus individual, melainkan gejala sistemik.

Bukan hanya sekadar menuntut perlindungan hukum, aksi ini adalah teriakan dari garda depan layanan kesehatan yang selama ini diabaikan. Mereka menuntut kejelasan regulasi pelindungan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta reformasi budaya kerja di fasilitas kesehatan yang selama ini dipenuhi tekanan, stres, dan ketidakadilan struktural. Tuntutan mereka sederhana namun revolusioner: tenaga kesehatan harus dihormati bukan karena jabatan, tapi karena nyawa yang mereka pertaruhkan setiap hari.

Ironisnya, aksi ini digelar tepat di depan kantor DPRD—lembaga yang selama ini kerap terlihat sibuk mengesahkan anggaran, tapi jarang memprioritaskan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan yang sebenarnya sudah lama tertunda di meja legislatif. Padahal, Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Kekerasan terhadap Tenaga Kesehatan masih belum diiringi oleh regulasi turunan yang memadai, apalagi penegakan yang konsisten.

Opini Mendalam: Dari Lilin ke Revolusi Budaya—Mengapa Nakes NTT Harus Berteriak Lebih Keras?

Kejadian yang menimpa dr. Icha bukanlah anomali. Ia adalah puncak gunung es dari sistem yang dirancang untuk mengorbankan tenaga kesehatan demi stabilitas operasional rumah sakit dan kepentingan politik anggaran. Di NTT—daerah dengan rasio dokter-per-penduduk di bawah rata-rata nasional—tenaga medis bekerja dalam tekanan luar biasa: beban kerja berlebih, infrastruktur minim, dukungan psikologis nol, dan perlindungan hukum yang hanya ada di atas kertas. Aksi bakar lilin yang penuh emosi ini bukanlah permohonan, tapi peringatan keras: jika sistem ini tidak direformasi secara radikal, bukan hanya Icha yang akan jatuh—tapi puluhan, bahkan ratusan tenaga kesehatan lain akan menjadi korban berikutnya, baik secara fisik, mental, atau bahkan karirnya.

Lebih dalam lagi, kita harus mempertanyakan logika publik yang masih memandang kekerasan terhadap nakes sebagai "reaksi emosional wajar" terhadap kegagalan sistemik. Ketika keluarga korban dihakimi oleh publik karena menuntut keadilan, ketika pelaku kekerasan justru mendapat simpati dari sebagian masyarakat karena "dibuat marah oleh nakes", maka kita sedang membangun budaya impunitas yang dibungkus dengan narasi victim-blaming. Padahal, kekerasan bukanlah respons, tapi pilihan—dan pilihan itu hanya bisa dihentikan jika kita tidak lagi membenarkan pelaku, tapi menghukumnya secara setara dengan kejahatan yang mereka lakukan terhadap nyawa manusia yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

NTT, sebagai salah satu provinsi dengan tantangan kesehatan terberat di Indonesia—dari angka stunting tinggi, akses rumah sakit yang terbatas, hingga angka kematian ibu yang masih memprihatinkan—seharusnya menjadi daerah prioritas utama dalam membangun sistem perlindungan nakes. Bukan sebaliknya: mengabaikan mereka hingga harus berdemo di depan DPRD hanya untuk meminta perlindungan dasar. Jika Pemerintah Daerah dan DPRD NTT benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyat, maka bukan hanya lilin yang harus dibakar—tapi juga kebijakan yang membakar harapan. Perlu ada percepatan penyusunan Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan, pembentukan satuan tugas khusus untuk penanganan kekerasan di fasilitas kesehatan, serta program kesehatan mental berbasis komunitas yang dibiayai APBD. Tanpa itu, aksi damai berikutnya bukan lagi akan berupa lilin, tapi api yang menghanguskan seluruh sistem.

Terakhir, mari kita jujur: dr. Icha bukan hanya korban kekerasan—ia adalah simbol dari kegagalan negara dalam menjaga janji pada UUD 1945, khususnya Pasal 28H yang menjamin setiap orang berhak atas kehidupan yang aman dan sejahtera. Jika kita membiarkan simbol ini menjadi abu di tengah angin, maka kita semua—bukan hanya nakes—sedang hidup dalam keadaan darurat kemanusiaan yang diam-diam.