Lilin untuk Icha, Tapi Apakah NTT Sudah Benar-Benar Aman bagi Dokter? Aksi Damai Koalisi Nakes NTT Buka Luka Luka yang Belum Sembuh
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Puluhan tenaga medis dan kesehatan dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/7), dalam aksi damai yang penuh kesedihanâbukan sekadar doa, tapi juga protes yang menggelegar. Mereka memegang lilin, membentangkan spanduk bertuliskan "Lingkungan Kerja Aman, Bukan Privilese, Tapi Hak", dan diam seribu bahasa sekaligus berteriak tanpa suara: "Kami lelah jadi korban, bukan pelindung."
Aksi ini digerakkan oleh Koalisi Tenaga Medis dan Kesehatan NTT sebagai bentuk solidaritas bagi almarhumah dr. Icha, yang tewas dalam kekerasan di rumah sakit beberapa waktu laluâsebuah insiden yang menggegerkan publik nasional dan mengingatkan kita pada kenyataan pahit: kekerasan terhadap tenaga kesehatan bukan lagi kasus individual, melainkan gejala sistemik.
Bukan hanya sekadar menuntut perlindungan hukum, aksi ini adalah teriakan dari garda depan layanan kesehatan yang selama ini diabaikan. Mereka menuntut kejelasan regulasi pelindungan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta reformasi budaya kerja di fasilitas kesehatan yang selama ini dipenuhi tekanan, stres, dan ketidakadilan struktural. Tuntutan mereka sederhana namun revolusioner: tenaga kesehatan harus dihormati bukan karena jabatan, tapi karena nyawa yang mereka pertaruhkan setiap hari.
Ironisnya, aksi ini digelar tepat di depan kantor DPRDâlembaga yang selama ini kerap terlihat sibuk mengesahkan anggaran, tapi jarang memprioritaskan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan yang sebenarnya sudah lama tertunda di meja legislatif. Padahal, Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Kekerasan terhadap Tenaga Kesehatan masih belum diiringi oleh regulasi turunan yang memadai, apalagi penegakan yang konsisten.
Opini Mendalam: Dari Lilin ke Revolusi BudayaâMengapa Nakes NTT Harus Berteriak Lebih Keras?
Kejadian yang menimpa dr. Icha bukanlah anomali. Ia adalah puncak gunung es dari sistem yang dirancang untuk mengorbankan tenaga kesehatan demi stabilitas operasional rumah sakit dan kepentingan politik anggaran. Di NTTâdaerah dengan rasio dokter-per-penduduk di bawah rata-rata nasionalâtenaga medis bekerja dalam tekanan luar biasa: beban kerja berlebih, infrastruktur minim, dukungan psikologis nol, dan perlindungan hukum yang hanya ada di atas kertas. Aksi bakar lilin yang penuh emosi ini bukanlah permohonan, tapi peringatan keras: jika sistem ini tidak direformasi secara radikal, bukan hanya Icha yang akan jatuhâtapi puluhan, bahkan ratusan tenaga kesehatan lain akan menjadi korban berikutnya, baik secara fisik, mental, atau bahkan karirnya.
Lebih dalam lagi, kita harus mempertanyakan logika publik yang masih memandang kekerasan terhadap nakes sebagai "reaksi emosional wajar" terhadap kegagalan sistemik. Ketika keluarga korban dihakimi oleh publik karena menuntut keadilan, ketika pelaku kekerasan justru mendapat simpati dari sebagian masyarakat karena "dibuat marah oleh nakes", maka kita sedang membangun budaya impunitas yang dibungkus dengan narasi victim-blaming. Padahal, kekerasan bukanlah respons, tapi pilihanâdan pilihan itu hanya bisa dihentikan jika kita tidak lagi membenarkan pelaku, tapi menghukumnya secara setara dengan kejahatan yang mereka lakukan terhadap nyawa manusia yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
NTT, sebagai salah satu provinsi dengan tantangan kesehatan terberat di Indonesiaâdari angka stunting tinggi, akses rumah sakit yang terbatas, hingga angka kematian ibu yang masih memprihatinkanâseharusnya menjadi daerah prioritas utama dalam membangun sistem perlindungan nakes. Bukan sebaliknya: mengabaikan mereka hingga harus berdemo di depan DPRD hanya untuk meminta perlindungan dasar. Jika Pemerintah Daerah dan DPRD NTT benar-benar peduli pada kesejahteraan rakyat, maka bukan hanya lilin yang harus dibakarâtapi juga kebijakan yang membakar harapan. Perlu ada percepatan penyusunan Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan, pembentukan satuan tugas khusus untuk penanganan kekerasan di fasilitas kesehatan, serta program kesehatan mental berbasis komunitas yang dibiayai APBD. Tanpa itu, aksi damai berikutnya bukan lagi akan berupa lilin, tapi api yang menghanguskan seluruh sistem.
Terakhir, mari kita jujur: dr. Icha bukan hanya korban kekerasanâia adalah simbol dari kegagalan negara dalam menjaga janji pada UUD 1945, khususnya Pasal 28H yang menjamin setiap orang berhak atas kehidupan yang aman dan sejahtera. Jika kita membiarkan simbol ini menjadi abu di tengah angin, maka kita semuaâbukan hanya nakesâsedang hidup dalam keadaan darurat kemanusiaan yang diam-diam.
BERITA TERKAIT

đ„ MBAPPE BUKA PINTU SEJARAH: 20 KALI MAIN, 7 GOL, 63 GOLâDAN BUKTIKAN BAHWA 'GENERASI EMAS' BUKAN HANYA MITOS!
Eka Saputra
MBAPPE JADI RAJA PIALA DUNIA SEUSIA JERMAN 1974! Usia 37 Tahun, Tapi Catat Rekor yang Dulu Hanya Bisa Mimpi
Dimas Pratama
Liburan Anak Justru Jadi 'Senjata Rahasia' Revitalisasi Budaya: Mewarnai Topeng di Kandri Buka Jendela Baru Pendidikan Kultural di Tengah Era Digital
Siti Rahmawati