INACA Mendesak Pemerintah: Kebijakan Responsif atau Risiko Kiamat Penerbangan Nasional?

Berita Nasional
Rina WijayaRina Wijaya
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

INACA Mendesak Pemerintah: Kebijakan Responsif atau Risiko Kiamat Penerbangan Nasional?
BAGIKAN:

Jakarta, 10 Juli 2026 – Indonesian National Air Carriers Association (INACA) kembali menekan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih responsif demi menyelamatkan daya saing industri penerbangan Indonesia. Dalam rapat umum anggota (RUA) yang digelar pada 9 Juli, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyoroti tekanan luar biasa yang dihadapi maskapai akibat krisis geopolitik di Timur Tengah serta konflik Rusia‑Ukraina.

Kenaikan tajam harga avtur, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta penutupan sementara rute internasional telah menjerat maskapai dalam spiral biaya operasional yang mengancam kelangsungan bisnis. "Tanpa relaksasi regulasi dan kebijakan yang cepat beradaptasi, industri penerbangan akan kehilangan peranannya sebagai motor penggerak ekonomi multiplikatif," kata Denon.

INACA memuji sejumlah kebijakan yang dianggap "responsif" oleh kementerian terkait, termasuk penyesuaian fuel surcharge, penghapusan PPN tiket, serta skema bebas bea masuk untuk suku cadang pesawat. Namun, asosiasi menegaskan bahwa langkah‑langkah tersebut masih belum cukup untuk mengatasi beban struktural yang terus meningkat.

Menurut Denon, efek multiplier industri penerbangan meluas ke sektor perdagangan, pariwisata, agribisnis, perikanan, bahkan pendidikan dan pemerintahan. Oleh karena itu, kegagalan pemerintah dalam menyediakan kerangka regulasi yang stabil dapat menimbulkan dampak domino yang merusak pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

INACA juga menuntut sinergi yang lebih kuat antara maskapai, pengelola bandara, pemasok avtur, penyedia ground handling, serta industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Kolaborasi lintas‑sektor ini, bila dipadukan dengan dukungan kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, diharapkan dapat menempatkan Indonesia kembali pada peta kompetisi penerbangan regional dan internasional.

Selain menyoroti kebijakan tarif dan bea masuk, Denon menekankan perlunya kebijakan moneter yang mempermudah transaksi dolar AS bagi maskapai charter, serta mekanisme perlindungan nilai tukar yang dapat menahan fluktuasi kurs yang menggerus margin keuntungan.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua hal yang menjadi titik rawan utama. Pertama, kebijakan "responsif" yang dipuji INACA masih bersifat reaktif, bukan proaktif. Pemerintah cenderung menunggu gejolak pasar sebelum turun tangan, padahal industri penerbangan memerlukan kepastian regulasi jangka panjang untuk investasi infrastruktur, terutama bandara dan fasilitas MRO. Tanpa kerangka kebijakan yang terintegrasi, maskapai akan terus terjebak dalam siklus biaya tinggi dan margin tipis.

Kedua, ketergantungan pada kebijakan fiskal seperti pembebasan PPN tiket atau penghapusan bea masuk suku cadang hanyalah solusi jangka pendek yang menurunkan pendapatan negara tanpa mengatasi akar masalah. Pemerintah harus mempertimbangkan reformasi struktural, misalnya mengoptimalkan subsidi bahan bakar melalui mekanisme pasar terbuka, atau menciptakan dana khusus yang dapat menstabilkan harga avtur bagi maskapai domestik.

Jika tidak ada perubahan paradigma, Indonesia berisiko kehilangan posisi strategisnya sebagai hub penerbangan Asia‑Pasifik. Investor asing, yang selalu mengamati kestabilan regulasi, dapat beralih ke negara tetangga yang menawarkan kebijakan lebih transparan dan insentif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tekanan INACA bukan sekadar tuntutan industri, melainkan panggilan bagi pemerintah untuk menata ulang kebijakan transportasi udara agar selaras dengan agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Ke depan, saya memperkirakan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang lebih visioner, sektor penerbangan Indonesia akan mengalami penurunan kapasitas operasional, penurunan frekuensi penerbangan, dan pada akhirnya menurunkan kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional. Saatnya pemerintah mengubah responsif menjadi proaktif, demi menjaga konektivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.