Skandal MBG: Transparansi Tipis, Sasaran Salah, dan Anggaran Terbuang!

Kesehatan
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Skandal MBG: Transparansi Tipis, Sasaran Salah, dan Anggaran Terbuang!
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan menjadi jaring pengaman gizi bagi anak-anak Indonesia kini kembali berada di sorotan tajam. Doktor Emrus Sihombing, pakar komunikasi dan dosen Universitas Pelita Harapan, menilai bahwa upaya perbaikan program harus dimulai dari transparansi mutlak, penentuan sasaran yang akurat, pengawasan ketat, serta standar keamanan pangan yang tidak dapat ditawar.

"Jika anak yang gizi sudah terpenuhi tetap menerima MBG, maka manfaat program menurun drastis. Negara harus memprioritaskan mereka yang benar‑benar membutuhkan," ujar Emrus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/7). Ia menegaskan bahwa intervensi gizi seharusnya difokuskan pada keluarga miskin, anak telantar, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita).

Data lapangan menunjukkan bahwa pada siklus sebelumnya, sejumlah signifikan penerima MBG tidak mengonsumsi makanan yang disediakan. Hal ini, kata pakar, menjadi bukti bahwa penentuan sasaran belum tepat dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara serta menurunkan efektivitas program.

Emrus memuji langkah awal Badan Gizi Nasional (BGN) yang mulai mengalihkan bantuan ke kelompok yang lebih membutuhkan, namun menekankan bahwa verifikasi data harus lebih ketat. "Penentuan penerima tidak boleh sekadar mengandalkan daftar sekolah. Harus ada skrining menyeluruh: kondisi ekonomi keluarga, status gizi, hingga kebutuhan spesifik tiap anak," tegasnya.

Libur sekolah menjadi moment kritis untuk memperbaharui basis data penerima manfaat secara nasional. Emrus menyarankan agar pemerintah menguji coba pilot project sebelum meluncurkan program secara luas pada tahun ajaran baru, guna menghindari kesalahan yang sama.

Selain soal sasaran, pakar ini menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Banyak dapur MBG masih merupakan unit baru yang belum memiliki pengalaman memproduksi makanan dalam skala besar, sehingga keamanan pangan menjadi isu yang tak boleh diabaikan.

"Saya mendukung perluasan peran penyedia makanan kepada kantin sekolah atau pelaku usaha kuliner yang sudah terbukti mampu mengelola standar kebersihan dan kualitas," kata Emrus. Jika kapasitas kantin belum mencukupi, pemerintah dapat melibatkan PKK, komunitas ibu‑ibu, koperasi sekolah, warung makan, dan UMKM setempat.

Transparansi, menurutnya, harus menjadi pilar utama. Ia mengusulkan agar dapur penyedia makanan dirancang terbuka untuk pengawasan publik. "Jika masyarakat dapat melihat langsung proses pengolahan, peluang penyimpangan atau kelalaian akan berkurang secara signifikan," ujarnya.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat tiga kegagalan struktural yang menggerogoti MBG. Pertama, ketergantungan pada data sekolah sebagai satu‑satunya sumber informasi penerima. Sistem ini mengabaikan realitas ekonomi mikro di rumah tangga, sehingga anak dari keluarga menengah yang terdaftar di sekolah yang sama dengan anak miskin pun ikut terdaftar. Kedua, kurangnya mekanisme audit independen pada setiap tahap distribusi makanan. Tanpa audit yang transparan, dana publik mudah diselewengkan, sementara kualitas makanan tetap menjadi pertanyaan. Ketiga, ketidaksiapan infrastruktur dapur yang belum memenuhi standar keamanan pangan internasional, meningkatkan risiko kontaminasi dan menurunkan nilai gizi yang dijanjikan.

Jika BGN tidak segera mengimplementasikan sistem verifikasi berbasis teknologi—misalnya, integrasi data kependudukan, aplikasi mobile untuk pelaporan real‑time, dan blockchain untuk jejak audit—program ini akan terus menjadi contoh klasik kebijakan yang niat baiknya terhambat oleh birokrasi kaku. Penggunaan teknologi tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik.

Lebih jauh, saya memperkirakan bahwa tanpa penegakan sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar standar keamanan pangan, akan muncul fenomena “pemborosan berlapis”. Misalnya, dapur yang tidak memenuhi standar dapat terus beroperasi dengan dukungan dana publik, sementara kualitas makanan menurun, menimbulkan beban kesehatan jangka panjang pada anak-anak yang seharusnya dilindungi.

Ke depan, pemerintah harus menyiapkan kerangka kerja lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial. Sinergi ini penting untuk menyelaraskan data, mengoptimalkan logistik, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk MBG menghasilkan outcome gizi yang terukur. Tanpa langkah ini, MBG akan tetap menjadi program retorika, bukan solusi nyata bagi krisis gizi anak Indonesia.