SIBS 2026: Janji Investasi Besar Antara Selangor dan Jawa Barat, Tapi Apa yang Sebenarnya Terselubung?

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

SIBS 2026: Janji Investasi Besar Antara Selangor dan Jawa Barat, Tapi Apa yang Sebenarnya Terselubung?
BAGIKAN:

Kota Bandung, 9 Juli 2026 – Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 yang digelar di Bandung menjadi panggung utama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan investor untuk menata ulang peta investasi antara Selangor (Malaysia) dan Jawa Barat. Di balik sorotan bisnis, forum ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang sejauh mana komitmen bilateral dapat terwujud, serta apa konsekuensi geopolitik dan ekonomi yang mengintainya.

Dato Menteri Besar Selangor, Dato' Sari Amirudin bin Shari, menegaskan bahwa agenda utama SIBS bukan sekadar business matching, melainkan upaya membangun jaringan koordinasi lintas lembaga, termasuk Invest Selangor. Ia menyoroti pentingnya forum konsisten antara Selangor dan kementerian serta pemerintah daerah Indonesia, dengan harapan dapat memicu kolaborasi di bidang semikonduktor, ketahanan pangan, energi, dan pertahanan.

Namun, pernyataan tersebut menyiratkan ambisi yang belum terbukti. "Jika hanya berbicara bisnis, orang akan berpikir soal keuntungan semata," ujar Dato', menambahkan bahwa aspek kebudayaan, kedaulatan, keamanan, dan kemakmuran harus menjadi bagian integral dari kerja sama. Pernyataan ini tampak berusaha menutupi potensi konflik kepentingan, terutama mengingat Selangor memiliki agenda ekspansi ekonomi yang agresif di kawasan ASEAN.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyoroti potensi provinsi dalam manufaktur, infrastruktur, pariwisata, dan perdagangan. Ia menekankan keinginan Jawa Barat untuk belajar dari Malaysia dalam mengembangkan ekonomi syariah, mengingat Selangor dianggap sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: apakah Jawa Barat siap mengadopsi model ekonomi yang sangat terregulasi tanpa mengorbankan kemandirian fiskal?

Berbagai proyek industri siap pakai, termasuk 46 kawasan industri yang ditawarkan Jawa Barat, menjadi magnet bagi delegasi Invest Selangor yang berjumlah 150 orang. Namun, data historis menunjukkan bahwa banyak proyek serupa berakhir pada tahap perencanaan, terhambat oleh birokrasi, perizinan, dan kurangnya sinergi antara sektor publik dan swasta.

Selain itu, fokus pada sektor semikonduktor menimbulkan kekhawatiran tentang ketergantungan teknologi tinggi pada rantai pasok luar negeri. Selangor, dengan aksesnya ke jaringan manufaktur Asia, dapat menjadi pintu masuk bagi perusahaan multinasional, namun juga berpotensi menyingkirkan pemain lokal Jawa Barat yang belum siap bersaing.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat SIBS 2026 sebagai lebih dari sekadar forum promosi investasi. Ini adalah arena geopolitik ekonomi di mana Malaysia, melalui Selangor, berusaha memperluas pengaruhnya di Indonesia, khususnya di Jawa Barat yang menjadi mesin pertumbuhan nasional. Jika tidak dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas, kerja sama ini dapat berujung pada ketergantungan struktural yang merugikan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Pertama, mekanisme business matching yang dijanjikan harus diikuti dengan kerangka hukum yang jelas. Tanpa perjanjian yang mengikat, banyak janji investasi akan tetap berada di atas kertas. Pemerintah provinsi harus menuntut jaminan kepastian hukum, termasuk perlindungan terhadap aset strategis dan teknologi kritis.

Kedua, sektor semikonduktor dan energi memerlukan kebijakan industri yang terintegrasi, bukan sekadar proyek terpisah. Pemerintah Jawa Barat perlu menyusun roadmap jangka panjang yang melibatkan universitas, lembaga riset, dan startup lokal, sehingga tidak menjadi sekadar konsumen teknologi asing.

Ketiga, ambisi ekonomi syariah harus dipertimbangkan secara realistis. Mengadopsi model Malaysia tanpa menyesuaikannya dengan konteks sosial‑ekonomi Jawa Barat dapat menimbulkan disrupsi pada sistem keuangan yang sudah ada. Diperlukan studi dampak menyeluruh serta dialog inklusif dengan ulama, pelaku usaha, dan masyarakat.

Akhirnya, transparansi dalam alokasi dana dan pelaksanaan proyek menjadi kunci. Pengawasan independen, misalnya melalui lembaga audit publik, harus diberlakukan untuk mencegah praktik korupsi yang sering menyertai proyek infrastruktur berskala besar. Hanya dengan kontrol yang ketat, potensi investasi dari Selangor dapat diubah menjadi motor pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Jawa Barat, bukan beban beban fiskal yang menambah utang publik.

Kesimpulannya, SIBS 2026 membuka peluang, namun juga menantang para pemangku kepentingan untuk menegakkan standar integritas, kemandirian, dan keberlanjutan. Jika berhasil, kolaborasi ini dapat menjadi model kerja sama regional yang inovatif; jika gagal, akan menambah daftar proyek ambisius yang berakhir sia-sia.