Sekjen Kemendagri Desak Pemda ‘Rangkul’ Penyuluh Pertanian: Janji Swasembada atau Sekadar Retorika?

Ekonomi
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Sekjen Kemendagri Desak Pemda ‘Rangkul’ Penyuluh Pertanian: Janji Swasembada atau Sekadar Retorika?
BAGIKAN:

Jakarta, 9 Juli 2026 – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam upaya mempercepat swasembada pangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perluasan Penerapan Budi Daya Padi Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM‑AAS) yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

Tomsi menekankan bahwa penyuluh pertanian adalah "ujung tombak" pembangunan sektor pertanian. Ia menambahkan, "Tidak ada orang yang bisa berhasil tanpa kerja sama, oleh sebab itu tetap jaga kekompakan dan mau merangkul serta mendengarkan teman‑teman penyuluh." Pernyataan ini terdengar menggugah, namun menimbulkan pertanyaan kritis: apakah pemerintah daerah memang siap mengintegrasikan PPL ke dalam kebijakan daerah, atau hanya sekadar menambah daftar agenda politik?

Dalam rapat tersebut, Tomsi menyoroti target ambisius pemerintah: meningkatkan produksi padi hingga 55.273.025 ton, menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 5.981.316 hektare, serta mengoptimalkan operasional 5.829 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di seluruh Indonesia. Target ini, meski menggiurkan, tampak kurang realistis mengingat tantangan struktural seperti degradasi lahan, perubahan iklim, dan keterbatasan akses modal bagi petani kecil.

Tomsi juga menegaskan bahwa keberhasilan Kepala Dinas Pertanian tidak semata‑mata ditentukan oleh latar belakang pendidikan atau pengalaman, melainkan oleh kemauan untuk belajar dan berkomunikasi dengan penyuluh yang "memahami kondisi lapangan secara langsung." Pernyataan ini mengandung implikasi bahwa banyak pejabat daerah masih terjebak dalam birokrasi formalistik, mengabaikan pengetahuan praktis yang dimiliki penyuluh.

Apresiasi Tomsi kepada penyuluh pertanian menutup pidatonya: "Tanpa Bapak‑Ibu sekalian para penyuluh, kita tidak akan berhasil, dan tidak terasa karena kita semua setiap hari makan beras maka ini semua adalah hasil jerih payah Bapak‑Ibu sekalian." Kata‑kata ini, meski penuh pujian, tidak menjawab pertanyaan krusial: bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa dedikasi penyuluh tidak hanya menjadi beban moral, melainkan terjemahan konkret dalam kebijakan, anggaran, dan mekanisme evaluasi yang transparan.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi dari pernyataan Tomsi. Di satu sisi, dorongan untuk memperkuat sinergi antara Pemda dan penyuluh memang selaras dengan kebutuhan mendesak sektor pertanian. Penyuluh memiliki pengetahuan mikro yang tidak dapat digantikan oleh data statistik makro. Namun, tanpa kerangka kerja yang jelas—misalnya perjanjian kerja sama yang terukur, alokasi anggaran yang terikat, serta mekanisme akuntabilitas—seruan "merangkul" berisiko menjadi slogan kosong.

Selanjutnya, target produksi padi yang hampir 55 juta ton menuntut transformasi struktural yang melampaui sekadar peningkatan output. Diperlukan reformasi agraria yang mengatasi kepemilikan lahan, akses kredit, dan infrastruktur irigasi. Tanpa mengatasi faktor‑faktor ini, pencapaian angka-angka ambisius akan tetap berada di atas kertas, sementara petani kecil terus berjuang melawan ketidakpastian pasar.

Selain itu, peran BPP sebagai garda terdepan dalam penyuluhan harus dipertajam. Saat ini, banyak BPP masih terhambat oleh birokrasi internal, kurangnya pelatihan teknologi pertanian modern, dan keterbatasan sumber daya manusia. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengimplementasikan program pelatihan berkelanjutan, serta memfasilitasi adopsi teknologi digital untuk mempercepat transfer pengetahuan.

Terakhir, saya menyoroti potensi politik di balik pernyataan Tomsi. Menyebutkan target 2027 bertepatan dengan siklus pemilihan daerah berikutnya, yang dapat dimanfaatkan oleh pejabat daerah sebagai agenda kampanye. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan lembaga pengawas untuk menuntut transparansi realisasi target, bukan sekadar janji retoris. Hanya dengan pengawasan yang ketat, kolaborasi antara Pemda dan penyuluh dapat beralih dari retorika ke aksi nyata yang berdampak pada ketahanan pangan nasional.