Presiden Prabowo Ungkap Kelemahan Implementasi Program Hijau: SRUK Jadi Kunci Bisnis Karbon Indonesia
Dian Kusuma
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, 9 Juli 2026 – Dalam sambutan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering mengeluh tentang kesenjangan antara kebijakan iklim yang ambisius dan realisasi di lapangan.
"Kita sudah saksikan beberapa program yang bagus, namun implementasinya kurang bagus," kata Hashim, menegaskan bahwa kritik tersebut bukan sekadar retorika, melainkan cerminan tantangan birokrasi yang masih menghambat percepatan transisi energi hijau.
SRUK, yang diluncurkan hari ini, merupakan platform nasional pertama yang memungkinkan pencatatan, penerbitan, pelacakan, transfer, dan penarikan unit karbon secara terintegrasi. Sistem ini menjadi tulang punggung Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup, sekaligus menjawab kebutuhan investor domestik dan asing akan kepastian hukum serta transparansi dalam perdagangan karbon.
Menurut Hashim, meski arsitektur teknis SRUK sudah "sempurna tanpa cacat", keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada sinergi dengan pemerintah daerah. "Dunia usaha dalam negeri, dunia investor di luar negeri sudah menunggu sistem pemerintah Indonesia," ujarnya, menekankan bahwa keterlambatan koordinasi dapat menggerus potensi aliran modal hijau ke Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa SRUK akan menjadi "single source of truth" bagi pasar karbon, memastikan pencatatan yang transparan, kredibel, dan bebas spekulasi. Integrasi SRUK dengan bursa karbon nasional diharapkan menutup celah greenwashing serta menegakkan integritas pasar.
Analisis Pakar
Sebagai seorang ekonom makro dan pengamat pasar keuangan, saya melihat SRUK bukan sekadar inovasi administratif, melainkan katalisator utama bagi ekosistem investasi hijau Indonesia. Pertama, kehadiran registri terpusat mengurangi risiko duplikasi kredit karbon, yang selama ini menjadi penghalang utama bagi investor institusional yang menuntut audit trail yang jelas. Kedua, integrasi SRUK dengan bursa karbon akan membuka jalur likuiditas baru, memungkinkan perusahaan publik dan swasta mengelola eksposur karbon mereka secara real‑time, serupa dengan mekanisme pasar energi tradisional.
Namun, tantangan terbesar tetap pada koordinasi lintas‑level pemerintah. Tanpa dukungan operasional dari pemerintah daerah—misalnya dalam verifikasi proyek reduksi emisi di tingkat provinsi—data yang masuk ke SRUK dapat terdistorsi, menurunkan kepercayaan pasar. Pemerintah pusat harus mengeluarkan regulasi yang mewajibkan pelaporan standar serta menyediakan insentif bagi daerah yang berhasil mengintegrasikan data mereka ke dalam sistem.
Jika SRUK berfungsi optimal, dampaknya akan meluas ke sektor keuangan: bank dan lembaga pembiayaan dapat mengembangkan produk derivatif karbon, seperti futures dan options, yang selama ini terhambat oleh ketidakpastian data. Hal ini akan memperkaya instrumen keuangan hijau, menarik aliran dana ESG (Environmental, Social, Governance) yang diprediksi mencapai US$50 triliun pada 2030. Di sisi lain, kegagalan implementasi dapat menimbulkan biaya opportunity loss yang signifikan, mengakibatkan Indonesia kehilangan posisi kompetitif dalam pasar karbon regional yang kini diperebutkan oleh negara‑negara ASEAN.
Kesimpulannya, SRUK adalah fondasi strategis bagi Indonesia untuk menjadi hub karbon Asia. Keberhasilan teknisnya harus diimbangi dengan kebijakan yang mendukung, koordinasi yang kuat, dan komitmen jangka panjang dari semua pemangku kepentingan. Hanya dengan itu, program iklim pemerintah tidak akan menjadi sekadar “program bagus yang implementasinya kurang bagus”, melainkan motor pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
BERITA TERKAIT

Jakarta Siapkan Enam Halte Transjakarta untuk Naming Rights: Peluang Bisnis atau Risiko Publik?
Siti Amalia
Rencana Pemerintah Bangun Pabrik Metanol di Bojonegoro dan Kaltim: Antara Janji Hilirisasi dan Risiko B50
Hendra Gunawan
Target Ambisius PBVSI: Timnas U‑18 Indonesia Incar Empat Besar di Kejuaraan Asia 2026
Maya Sari