Krisis Air Pemadam di Aceh Selatan: Tim Manggala Agni Bangun Embung Darurat, Namun Tantangan BBM dan Akses Memburuk
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Banda Aceh, 9 Juli 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini melanda Kabupaten Aceh Selatan menambah deretan kegagalan penanggulangan kebakaran di Sumatera. Menurut Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, tim Manggala Agni terpaksa membangun embung darurat sebagai sumber air karena kanal‑kanal utama mengering di tengah musim kemarau.
Insiden pertama tercatat pada Senin, 6 Juli, ketika api melahap seluas 20 hektar hutan gambut di kawasan Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur. Hingga kini, area yang terbakar telah meluas menjadi 25 hektar, menimbulkan asap tebal yang berpotensi menyebar ke kabupaten tetangga, menurut BMKG.
Ferdian mengonfirmasi bahwa satu regu Manggala Agni Daops Sumatera I/Sibolangit dikerahkan untuk memadamkan api, dengan dukungan tambahan satu regu cadangan serta personel Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pekerja perkebunan setempat. Namun, upaya tersebut terhambat oleh dua kendala utama: kekurangan air dan tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk pompa dan kendaraan operasional.
“Sumber air di beberapa kanal mulai kering, sehingga kami harus menggunakan alat berat untuk membersihkan kanal dan membangun embung sementara,” kata Ferdian dalam wawancara telepon dari posko di Kantor CRU Trumon. Ia menambahkan bahwa jarak tempuh dari posko ke titik kebakaran memakan waktu lebih dari satu jam, memperparah kecepatan respons tim.
Kawasan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan hak guna usaha (HGU) yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Vegetasi yang terbakar meliputi anakan kayu, semak belukar, pakis, serta tanaman kelapa sawit, yang meningkatkan intensitas api baik di permukaan maupun di bawah tanah.
Selain masalah air, tim juga menghadapi krisis logistik BBM. Harga bahan bakar untuk pompa dan kendaraan dinilai “di atas normal”, memaksa tim mencari alternatif sumber energi atau menunda operasi pemadaman. “Kami terus berupaya memaksimalkan kondisi yang ada guna memadamkan api,” tegas Ferdian.
Analisis Pakar
Situasi di Aceh Selatan mengungkapkan kegagalan struktural dalam manajemen kebakaran hutan di Indonesia. Pertama, ketergantungan pada sumber air yang tidak berkelanjutan menandakan kurangnya perencanaan infrastruktur air di daerah rawan kebakaran. Embung darurat memang solusi cepat, namun tidak dapat menggantikan jaringan kanal yang terpelihara dengan baik. Pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi kanal, serta mengimplementasikan sistem penyimpanan air yang tahan lama, misalnya reservoir buatan atau sistem penampungan air hujan yang terintegrasi dengan zona mitigasi kebakaran.
Kedua, harga BBM yang melonjak mengindikasikan adanya kebijakan subsidi yang tidak merata atau kurangnya alokasi dana khusus untuk penanggulangan kebakaran. Tanpa subsidi atau mekanisme pembiayaan darurat, tim pemadam terpaksa menunda operasi kritis, yang pada gilirannya memperluas area terbakar. Pemerintah pusat perlu menetapkan dana khusus kebakaran hutan yang dapat diakses secara cepat oleh unit-unit lapangan, serta mengembangkan alternatif energi, seperti pompa tenaga surya, yang dapat beroperasi secara mandiri di lokasi terpencil.
Ketiga, kebakaran di lahan gambut dengan HGU di pinggir kawasan konservasi menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan pengawasan lahan. Praktik pembukaan lahan gambut untuk perkebunan sawit atau pertanian sering kali melanggar regulasi, namun penegakan hukum masih lemah. Diperlukan sinergi antara Balai Pengendalian Kebakaran, BKSDA, dan Badan Pengawas Lingkungan untuk melakukan inventarisasi lahan, menegakkan sanksi, serta mengimplementasikan program restorasi gambut yang melibatkan masyarakat lokal.
Jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, Aceh Selatan akan terus menjadi zona api berulang, menambah beban ekonomi, kesehatan, dan sosial bagi penduduk. Investasi dalam infrastruktur air, subsidi BBM darurat, serta penegakan hukum yang tegas atas penggunaan lahan gambut menjadi langkah krusial untuk memutus siklus kebakaran yang merusak ini.
BERITA TERKAIT

Kaca Pecah di Kantor BGN: Antara Penembakan atau Cuaca Ekstrem?
Budi Santoso
88 Ide Inovasi Kalsel Dipertaruhkan: Apakah BRIDA Siap Bawa Provinsi ke Panggung Nasional?
Budi Santoso
Bounty Rp20 Juta dari Polisi ‘Hellboy’: Mengungkap Kontroversi Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris Bangkalan
Siti Rahmawati