Jakarta Utara Gencarkan Program Lansia: Retorika Sehat atau Sekadar Panggung Politik?
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pada Kamis (9 Juli 2026), Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke‑30 dengan menggelar acara di Kantor Wali Kota. Wakil Wali Kota Fredy Setiawan menekankan pentingnya "menjaga aset bangsa" berupa lansia, sambil menjanjikan serangkaian program kesehatan yang ramah usia.
Namun di balik pidato yang berbalut pujian, muncul pertanyaan krusial: apakah kebijakan ini lebih dari sekadar simbolik? Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa proporsi lansia di Indonesia melonjak dari 7,6 % pada 2010 menjadi 11,75 % pada 2023, dan diproyeksikan mencapai 20 % pada 2045. Lonjakan demografis ini menuntut respons kebijakan yang terukur, bukan sekadar slogan.
Menurut Fredy, program Jakut mencakup layanan kesehatan yang "mudah diakses", posyandu lansia, serta inisiatif promotif‑preventif. Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan, Murniasi Hutapea, menambahkan bahwa acara HLUN dimaksudkan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Namun, realitas lapangan masih jauh dari harapan: fasilitas kesehatan di wilayah utara masih terhambat oleh kekurangan tenaga medis senior, antrian panjang, dan minimnya program rehabilitasi berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri sekitar 150 lansia dari enam kecamatan, sebuah angka yang tampak kecil mengingat total populasi lansia di Jakarta Utara diperkirakan mencapai puluhan ribu. Partisipasi terbatas ini menimbulkan keraguan tentang efektivitas jangkauan program, terutama bagi warga yang tinggal di daerah pinggiran dengan akses transportasi publik yang buruk.
Selain itu, tidak ada penjelasan konkret mengenai alokasi anggaran, mekanisme evaluasi, atau indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa transparansi fiskal, janji‑janji “layanan mudah diakses” berisiko menjadi retorika politik yang tak terukur.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya menilai bahwa inisiatif Jakut masih berada pada tahap simbolik. Pemerintah daerah harus mengubah komitmen verbal menjadi kebijakan terstruktur: misalnya, menetapkan standar waktu tunggu layanan kesehatan bagi lansia, mengintegrasikan teknologi tele‑medicine untuk mengatasi keterbatasan mobilitas, serta melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam perencanaan program.
Selanjutnya, data demografis yang menunjukkan peningkatan tajam proporsi lansia menuntut perencanaan jangka panjang. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun peta kebutuhan kesehatan lansia yang mencakup layanan gizi, mental, serta rehabilitasi fisik. Tanpa pendekatan holistik, upaya "posyandu lansia" hanya akan menjadi kegiatan sporadis yang tidak mampu menurunkan beban penyakit kronis di kalangan senior.
Terakhir, kolaborasi lintas sektor yang disebutkan Fredy harus melampaui retorika. Keterlibatan sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga donor dapat memperkaya sumber daya serta memperkenalkan inovasi, seperti program pelatihan kerja ringan bagi lansia yang ingin tetap produktif. Jika tidak, Jakarta Utara berisiko menambah beban sosial‑ekonomi di masa depan, sementara lansia yang seharusnya menjadi "aset bangsa" justru terpinggirkan.
Kesimpulannya, peringatan HLUN ke‑30 di Jakarta Utara harus menjadi titik tolak bagi kebijakan yang lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa itu, janji‑janji sehat bagi lansia akan tetap terhenti pada panggung politik, bukan pada realitas kehidupan sehari‑hari warga senior.
BERITA TERKAIT

BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan di Bolaang Mongondow Utara
Ahmad Hidayat
KPK Gigit Lagi: Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Dipanggil Kembali, Apa Sinyal di Balik Kasus Gratifikasi Ini?
Budi Santoso
KPK Gandeng Sekda dan Anggota DPRD Muara Enim: Skandal Suap Edison Semakin Membara
Budi Santoso