Itera Dorong Transisi Energi Nasional Melalui Kajian RUU Ketenagalistrikan

Teknologi
Fitriani NingsihFitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber

Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Itera Dorong Transisi Energi Nasional Melalui Kajian RUU Ketenagalistrikan
BAGIKAN:

Institut Teknologi Sumatera (Itera) baru-baru ini menyerahkan kajian akademik tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan transisi energi nasional dan ketahanan energi di Indonesia.

Menurut Rektor Itera, Prof. Elfahmi, perguruan tinggi mempunyai peran penting dalam mengembangkan rekomendasi kebijakan berbasis riset serta inovasi teknologi untuk mendukung transisi energi nasional. Ia menekankan bahwa kontribusi akademisi sangat diperlukan agar kebijakan ketenagalistrikan dapat menjawab tantangan penyediaan energi yang andal, berkelanjutan, dan rendah emisi.

Itera sendiri telah mengembangkan ekosistem riset dan pemanfaatan energi baru terbarukan di lingkungan kampus, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang cukup besar. PLTS ini tidak hanya menyuplai kebutuhan listrik di kampus tetapi juga dijadikan sebagai laboratorium pembelajaran dan riset bagi sivitas akademika.

Sebagai seorang jurnalis senior investigasi, saya melihat bahwa upaya Itera ini sangat penting dalam mendukung transisi energi nasional. Dengan memperkuat regulasi yang mendukung energi terbarukan dan mengedepankan kepentingan nasional, Indonesia dapat menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan dan tangguh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mendukung dan memantau perkembangan kebijakan ketenagalistrikan di negara kita.