Ambisi Prabowo-Modi: 218 Candi Perwara Prambanan Ditarget Rampung Sebelum 2029, Realistiskah?
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pemerintah Indonesia resmi menargetkan penyelesaian restorasi 218 candi perwara di Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum tahun 2029. Target ambisius ini muncul setelah pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi, yang menandai dimulainya kerja sama konservasi warisan budaya antara kedua negara.
Candi perwara merupakan bangunan pelengkap berukuran lebih kecil yang mengelilingi candi utama atau candi induk dalam kompleks percandian. Keberadaan candi-candi ini sangat penting untuk memahami arsitektur dan sistem keagamaan pada masa lalu di kompleks percandian terbesar di Indonesia ini.
Dari 10 Tahun Menjadi 5 Tahun: Ambisi yang Melebihi Kapasitas?
Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB), Indira Estiyanti Nurjadin, mengungkapkan bahwa rencana awal proyek restorasi ditargetkan selesai dalam 10 tahun. Namun, setelah pembahasan antara Prabowo dan Modi, pemerintah Indonesia memangkas target menjadi 3-5 tahun ke depan.
"Yang direncanakan di awal adalah project ini selesai dalam 10 tahun. Cuman tadi mungkin karena excited juga, Pak Presiden juga sudah mengumumkan dan mungkin berbicara bersama-sama dengan PM Modi bahwa akan dicoba diselesaikan semua perwara yang belum terbangun sebelum 2029," jelas Esti, sapaan karibnya, di Kompleks Candi Prambanan, Rabu (8/7).
Esti menambahkan bahwa meskipun target sangat ketat, dirinya tetap optimistis dengan semangat yang dimiliki. "Insyaallah bisa dilakukan, ya walaupun itu memang akan kerjaan Roro Jonggrang ya. Tapi atleast kita punya target dan kita semangat untuk menjadikan ini sebagai destinasi pariwisata," katanya.
Kolaborasi Indonesia-India: Bantuan Seperempat dari Total Candi
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Maya Watono, menyatakan bahwa kunjungan Prabowo bersama Modi menjadi momentum dimulainya proyek revitalisasi dan konservasi Kompleks Candi Prambanan. "Ini adalah collaborative heritage partnership dengan India, di mana kita akan memugar candi-candi ini sehingga harapannya dalam 3 hingga 5 tahun ke depan ini bisa berdiri 200 lebih candi di tambahan di Prambanan," kata Maya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan dari India hanya mencakup sekitar seperempat dari total candi perwara yang akan dipugar, yakni sekitar 54 candi yang berada di sisi timur laut kompleks. "Jadi, baru seperempatnya saja yang dibantu. Dan oleh karena itu, tadi Pak Prabowo juga sudah menyatakan bahwa kita dengan adanya kerja sama konservasi ini, Indonesia akan juga turun bersama-sama," jelas Esti.
Menurut Maya, kerja sama ini membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata Indonesia. "Ini kita memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan Prambanan sebagai spiritual also cultural heritage tourism," katanya.
Teknologi Canggih untuk Konservasi: Anastilosis dan AI
Esti menjelaskan bahwa kerja sama konservasi tersebut mengedepankan konsep collaborative cultural heritage conservation yang mencakup pertukaran pengetahuan, digitalisasi, dokumentasi, hingga pemanfaatan teknologi pemindaian tiga dimensi dengan penginderaan laser, fotogrametri, dan kecerdasan buatan (AI).
"Dan juga kita menggunakan teknik anastilosis di dalam arkeologi, yaitu tidak akan ada perubahan dari bentuk-bentuk asli," tegas Esti. Teknik anastilosis sendiri merupakan metode restorasi di mana fragmen asli dikembalikan ke posisi aslinya tanpa menambahkan material baru.
Kementerian Kebudayaan melalui MCB bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) akan memimpin pelaksanaan konservasi, sementara pihak India akan mengirimkan tim dari Archaeological Survey of India (ASI). Titik awal atau kick off proyek dimulai satu bulan setelah penandatanganan Letter of Intent (LoI).
Operasi Tetap Berjalan: Sistem Zonasi Jadi Solusi
Direktur Utama InJourney Destination Management, Febrina Intan, memastikan bahwa kegiatan operasional dan kunjungan wisata di Kompleks Candi Prambanan tetap berjalan selama proses pemugaran candi perwara berlangsung.
"Operasional (Candi Prambanan) tetap dijalankan seperti biasa ya, maksudnya apabila terjadi rekonstruksi untuk candi-candi perwara, kami tidak akan menutup candi secara total, tapi kan ada zonasi-zonasinya," katanya. Febrina menambahkan bahwa pengelolaan kawasan akan menerapkan sistem zonasi seperti saat revitalisasi Candi Borobudur.
"Kita akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari MCB, selaku penanggung jawab untuk zona satu," kata Febrina. Lokasi pasti yang akan ditutup untuk proses pemugaran masih menunggu penyusunan gambar teknis pasca-penandatanganan nota kesepahaman kerja sama.
Analisis Mendalam
Sebagai jurnalis senior yang telah mengawal berbagai proyek infrastruktur dan konservasi di tanah air, saya melihat beberapa hal yang perlu dicermati dari announcement besar ini. Pertama, pengurangan target waktu dari 10 tahun menjadi 3-5 tahun bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng. Dalam dunia konservasi arkeologi, kecepatan bukanlah indikator keberhasilan. Justru kehati-hatian dan ketelitian adalah kunci utama agar warisan budaya tidak rusak akibat restorasi yang terburu-buru.
Kedua, saya melihat ada dinamika politik yang cukup kental di sini. Pengumuman target ambisius ini terjadi setelah pertemuan Prabowo-Modi, yang menunjukkan bahwa ada elemen diplomasi dan prestise nasional yang sangat kuat. Pertanyaan kritisnya adalah: apakah target 2029 ini murni berdasarkan kajian teknis dan feasibilitas konservasi, atau lebih didorong oleh keinginan untuk menunjukkan "keberhasilan" diplomasi internasional kepada publik? Dalam konteks politik kontemporer Indonesia, di mana stabilitas dan popularitas pemerintahan sangat diutamakan, saya mencium aroma politisasi terhadap proyek konservasi ini.
Ketiga, soal pendanaan dan kapasitas teknis. Dengan hanya seperempat dari total candi yang dibantu oleh India, berarti tiga perempat sisanya harus ditanggung oleh anggaran negara. Di tengah defisit anggaran yang terus membayangi kebijakan fiskal Indonesia, pertanyaan tentang keberlanjutan pendanaan menjadi sangat krusial. Apakah pemerintah sudah menyiapkan mekanisme pendanaan yang jelas dan berkelanjutan? Ataukah kita akan melihat proyek ini molor dari jadwal seperti banyak proyek infrastruktur lainnya di Indonesia?
Keempat, dan ini mungkin yang paling penting, adalah soal kualitas konservasi versus kuantitas. Teknik anastilosis yang disebutkan adalah metode yang baik, tetapi penerapannya membutuhkan waktu, keahlian, dan kesabaran. Jika target 3-5 tahun benar-benar dipaksakan, saya khawatir kualitas konservasi akan dikorbankan demi memenuhi tenggat waktu politik. Dalam jangka panjang, ini bisa berbahaya karena candi yang "dipugar" tetapi tidak dilakukan dengan benar justru bisa merusak nilai historis dan autentisitasnya.
Kelima, saya melihat ada potensi konflik kepentingan yang perlu diwaspadai. InJourney sebagai perusahaan negara yang mengelola pariwisata jelas memiliki kepentingan komersial untuk menyelesaikan proyek ini secepat mungkin agar dapat meningkatkan pendapatan dari tiket wisata. Di sisi lain, MCB dan Kementerian Kebudayaan seharusnya berpegang pada standar konservasi yang ketat tanpa tekanan komersial. Bagaimana mekanisme checks and balances antara kedua kepentingan ini? Pertanyaan ini belum terjawab dengan memuaskan.
Terakhir, saya ingin menarik perhatian pada retorika "Roro Jonggrang" yang digunakan oleh Esti. Peribahasa ini merujuk pada legenda pembangunan Candi Prambanan yang konon membutuhkan waktu semalam dengan bantuan army of spirits. Penggunaan metafora ini mungkin dimaksudkan untuk menunjukkan semangat, tetapi dalam konteks jurnalisme investigasi, saya melihatnya sebagai warning sign. Proyek yang terlalu bergantung pada "keajaiban" atau "semangat" tanpa fondasi teknis yang kuat sering kali berakhir dengan kegagalan atau bahkan bencana.
Sebagai kesimpulan, saya berpendapat bahwa proyek restorasi 218 candi perwara Prambanan ini adalah proyek yang bagus secara konsepsi, tetapi berbahaya dalam eksekusinya jika tidak ada transparansi, akuntabilitas, dan kontrol kualitas yang ketat. Pemerintah harus memastikan bahwa target 2029 bukan sekadar janji politik, tetapi didasarkan pada kajian feasibilitas yang realistis. Publik berhak tahu detail rencana kerja, anggaran, dan mekanisme monitoring agar proyek ini tidak menjadi sekadar proyek seremonial yang mengorbankan warisan budaya demi kepentingan jangka pendek.
BERITA TERKAIT

Bakal Terjadi Duel Sengit: Mbappe vs Hakimi di Perempat Final Piala Dunia 2026!
Dimas Pratama
AMPG Geber Kader Teknokratik Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Cerdas atau Sekadar Gaya-Gayaan Politik?
Budi Santoso
LEDAKAN GOL TRIO MBAPPE-DEMBELE-BARCOLA: 13 GOAL DALAM 96 LAGA! Maroko Dalam Bahaya Besar, Sisi Kiri Noussair Mazraoui Jadi Target Empuk Les Bleus?
Dimas Pratama