Pencarian Pemilik Kapal KM JOI I: Ditjen Gakkum ESDM Buka Klarifikasi Selama 7 Hari

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pencarian Pemilik Kapal KM JOI I: Ditjen Gakkum ESDM Buka Klarifikasi Selama 7 Hari
BAGIKAN:

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari pemilik sah Kapal KM JOI I yang ditemukan sebagai barang bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, pihaknya membuka kesempatan selama tujuh hari bagi pihak yang merasa memiliki hak atas Kapal KM JOI I untuk membuktikan kepemilikannya sebelum barang bukti tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.