Pencarian Pemilik Kapal KM JOI I: Ditjen Gakkum ESDM Buka Klarifikasi Selama 7 Hari
Hukum
Siti Rahmawati•
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari pemilik sah Kapal KM JOI I yang ditemukan sebagai barang bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara.
Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, pihaknya membuka kesempatan selama tujuh hari bagi pihak yang merasa memiliki hak atas Kapal KM JOI I untuk membuktikan kepemilikannya sebelum barang bukti tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
BERITA TERKAIT

BERITA DAERAH
Sekolah Rakyat di Bengkulu Siap Beroperasi: Masa Depan Pendidikan Indonesia?
Budi SantosoBaru saja

POLITIK
AHY Luncurkan 'Silaturahmi 360': Upaya Demokrat untuk Jalin Komunikasi dan Sinergi di Kancah Perpolitikan
Budi SantosoBaru saja

BERITA DAERAH
Aceh Selatan Dilanda Kebakaran Lahan, 25 Hektare Terbakar
Budi SantosoBaru saja