Pembekuan Akun dan Penahanan Saldo di TikTok Shop: Kementerian UMKM Minta Data Lengkap untuk Tindakan Lebih Lanjut
Dian Kusuma
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini masih menunggu data lengkap dari penjual (seller) yang diduga mengalami pembekuan akun dan penahanan saldo secara sepihak di TikTok Shop. Data ini diperlukan untuk memverifikasi laporan yang disampaikan oleh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI.
Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, identitas para penjual beserta nilai saldo yang dipermasalahkan sangat penting agar pemerintah dapat menelusuri setiap kasus bersama pihak TikTok Shop. Komisi VII DPR RI sebelumnya telah menerima pengaduan dari sekitar 500 penjual yang diduga terdampak dengan estimasi total saldo yang tertahan mencapai Rp3 triliun.
Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi VII DPR RI berencana memanggil pengelola platform digital seperti TikTok dan Tokopedia untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan secara komprehensif. Persoalan ini sebetulunya telah muncul sejak 2022–2023, dan pemerintah sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara para penjual dan TikTok Shop, sehingga sebagian pengaduan berhasil diselesaikan.
Sebagai pimpinan redaksi dan jurnalis senior investigasi, saya melihat bahwa kasus ini menyoroti pentingnya proteksi dan regulasi yang jelas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform digital. Kasus pembekuan akun dan penahanan saldo tanpa penjelasan yang jelas dapat menyebabkan kerugian besar bagi penjual dan merusak kepercayaan mereka terhadap platform tersebut. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dari pemerintah serta platform digital merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk menjaga keadilan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.
BERITA TERKAIT

BRIN: Pengembangan Vaksin Kunci Kedaulatan Kesehatan Indonesia
Budi Santoso
Pemkot Jakarta Utara Perkuat Ketahanan Kawasan Pesisir Teluk Jakarta
Budi Santoso
Pembangunan Berkelanjutan: Menteri Koordinator Dorong Penggunaan Material Ramah Lingkungan
Dian Kusuma