Biaya Haji 2027 Mencapai Rp 107 Juta, Pemerintah Berharap Skema Pembiayaan 60:40 Diterapkan
Ustaz Farhan
Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,3 juta per jemaah. Jumlah ini meningkat Rp 19,9 juta dibandingkan BPIH 2026 yang sebesar Rp 87,4 juta.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa usulan kenaikan biaya tersebut didasarkan pada prinsip efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga menyebutkan bahwa perhitungan biaya tersebut menggunakan asumsi nilai tukar 1 Dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp 4.666.
Irfan merincikan bahwa alokasi BPIH Rp 107 juta terbagi menjadi dua komponen, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi sebesar Rp 60.891.068 (56,73%) dan biaya penyelenggaraan dalam negeri sebesar Rp 46.449.103 (43,27%). Biaya tersebut sudah termasuk harga penerbangan rata-rata per jemaah.
Irfan menyatakan bahwa kenaikan biaya haji 2027 tidak dapat dihindari karena dipengaruhi oleh perubahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya transportasi darat, layanan Masyair, dan pelayanan kesehatan.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan skema pembiayaan 60% dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji dan 40% dari biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh setiap jemaah. Irfan berharap skema ini dapat diterapkan seperti pada tahun 2022 pasca-pandemi Covid-19.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai usulan kenaikan biaya haji tahun depan masih rasional mengingat kenaikan komponen harga-harga. Namun, ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar ada pengurangan komponen biaya untuk meringankan beban jemaah dan BPKH.
Sebagai seorang jurnalis, saya berpendapat bahwa kenaikan biaya haji 2027 memang tidak dapat dihindari, namun pemerintah harus memastikan bahwa skema pembiayaan yang diusulkan dapat membantu meringankan beban jemaah. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi komponen biaya yang dapat memberatkan jemaah.
BERITA TERKAIT

Kolaborasi Konservasi Candi Prambanan: Membangun Destinasi Kelas Dunia dan Menguatkan Hubungan Indonesia-India
Rina Wijaya
Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan Tertinggi dari Timor Leste, Simbol Hubungan Bilateral yang Kuat
Budi Santoso
Pemugaran Candi Prambanan: Teknologi Mutakhir untuk Menghidupkan Kembali Warisan Sejarah
Siti Rahmawati