Polda Metro Jaya Gencar Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, 2.054 Tersangka Ditangkap dalam Enam Bulan

Kriminal
Tim RedaksiTim Redaksi
Tim Redaksi
Tim Redaksi
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polda Metro Jaya Gencar Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, 2.054 Tersangka Ditangkap dalam Enam Bulan
BAGIKAN:

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari ribuan kasus ini, polisi menetapkan 2.054 orang sebagai tersangka.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat masyarakat. Secara total, ada 5.436 laporan polisi yang diterima selama enam bulan. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, Pasal 306, Pasal 307 KUHP serta Pasal 591 KUHP. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebanyak Rp2 miliar, senjata api, senjata tajam, sepeda motor, mobil, telepon genggam, laptop, peluru, dan emas.

Menariknya, dari pengungkapan ribuan kasus itu, pihaknya melakukan evaluasi dan menyimpulkan bahwa kejahatan 3C (curanmor, curas, curat) rawan terjadi pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB, terutama ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan mulai menurun. Kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan dan memperkuat kehadiran personel di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Saya, Budi Santoso, melihat bahwa langkah Polda Metro Jaya ini merupakan upaya yang signifikan dalam mengatasi kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya. Dengan penangkapan ribuan tersangka dan penyitaan barang bukti, diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Namun, penting juga bagi masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata.