Pengakuan Masyarakat Adat NTB Dipercepat, Kemenbud Dorong Perda

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Pengakuan Masyarakat Adat NTB Dipercepat, Kemenbud Dorong Perda
BAGIKAN:

Kementerian Kebudayaan melakukan upaya percepatan dalam pengakuan masyarakat adat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Upaya ini dilakukan melalui penguatan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan hak masyarakat adat.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat adat di Pulau Lombok dan Sumbawa mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak. Dengan demikian, diharapkan pelestarian budaya dan hak-hak masyarakat adat dapat terjaga dengan baik.

Pemerintah berharap dengan adanya regulasi daerah yang kuat, masyarakat adat di NTB dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan tradisi dan kehidupan sehari-hari. Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan kebudayaan dan memperkuat hak-hak masyarakat adat di Indonesia.