KPK Gencar Buru Mobil Mewah senilai Rp1 Miliar, Bupati Kuansing Didesak Menyerahkan Diri
Rina Wijaya
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendesak Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk menyerahkan diri dan membantu dalam proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah Zulkarnaen.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah menangkap total 10 orang, termasuk 5 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka diduga terlibat dalam suap untuk mendapatkan jabatan di Kabupaten Kuansing.
Saat ini, KPK masih mencari mobil Land Cruiser yang diduga kuat merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Zulkarnaen kepada Bupati Kuansing. Mobil tersebut memiliki nilai sekitar Rp1 miliar lebih, menurut sumber internal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. Keterangan dari bupati dan sekda sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
BERITA TERKAIT

NATO Perkuat Pertahanan: Konferensi Tingkat Tinggi Parlemen Dimulai di Istanbul
Berita Hari Ini Desk
Pantai Gading Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Amad Diallo Nilai Pengalaman Berharga
Dimas Pratama
Pantai Gading Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Analisis Kekalahan dan Pelajaran Berharga
Eka Saputra