Kebakaran TPA Jatiwaringin Merebak, BPBD Kabupaten Tangerang Membutuhkan Bantuan Helikopter
Budi Santoso
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, telah berlangsung selama 9 jam dan menyebabkan kesulitan bagi petugas pemadam kebakaran.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, permintaan bantuan helikopter telah diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu memadamkan api yang sulit dijangkau.
Penyebab kesulitan dalam memadamkan api adalah karena lokasi kebakaran yang berada di tengah timbunan sampah yang menyerupai gunung, sehingga petugas kesulitan mendekati titik api.
BPBD telah mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dan 45 personel untuk menangani kebakaran, namun upaya pemadaman dari darat dinilai belum optimal.
Atas kondisi tersebut, BPBD berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta dukungan pemadaman melalui jalur udara menggunakan helikopter.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin melanda pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB dan api membakar tumpukan sampah yang terus berkobar hingga sore hari.
Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai lebih dari dua hektare, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat.
Petugas masih terus berupaya memadamkan api yang berkobar hebat di TPA Jatiwaringin.
BERITA TERKAIT

NATO Perkuat Pertahanan: Konferensi Tingkat Tinggi Parlemen Dimulai di Istanbul
Berita Hari Ini Desk
Pantai Gading Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Amad Diallo Nilai Pengalaman Berharga
Dimas Pratama
Pantai Gading Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Analisis Kekalahan dan Pelajaran Berharga
Eka Saputra