Pemerintah Pertimbangkan Distribusi Minyakita Sepenuhnya oleh BUMN, Ini Respons Kemendag

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Pemerintah Pertimbangkan Distribusi Minyakita Sepenuhnya oleh BUMN, Ini Respons Kemendag
BAGIKAN:

Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mengkaji usulan terkait distribusi minyak goreng rakyat merek Minyakita yang sepenuhnya bakal ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, realisasi Domestic Market Obligation (DMO) untuk BUMN saat ini telah mencapai 50,49%. Sejauh ini, distribusi Minyakita masih dilakukan bersama pelaku usaha swasta.

Pemerintah menilai bahwa distribusi Minyakita melalui BUMN relatif lebih mudah diawasi, terutama karena BUMN dapat menunjuk langsung pengecer di pasar. Dengan mekanisme ini, pengecer yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat langsung dicoret dari daftar penyalur produk tersebut.

Keberadaan Minyakita berfungsi sebagai penyeimbang atau penjaga di tengah fluktuasi harga crude palm oil (CPO) dunia. Harga rata-rata Minyakita secara nasional masih berada di kisaran Rp 15.877 per liter.

Nawandaru menegaskan bahwa pihaknya masih menyusun kajian yang komprehensif terkait usulan agar 100% DMO Minyakita disalurkan melalui BUMN. Keputusan terkait besaran porsi DMO Minyakita harus melalui pembahasan teknis hingga rapat koordinasi tingkat menteri, karena menyangkut kebijakan strategis nasional.